Rabu, 11 April 2012

Tugas Rangkuman Kewarganegaraan

BAB 4
Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia

A.      Pengantar: Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
Pada saat ini banyak dibahas tentang pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan presiden (Pilpres), dimana rakyat dapat menyampaikan aspirasi atau suaranya secara langsung dalam memilih pimpinan daerah. Pilihan terhadap pimpinan daerah dan negara tersebut dilangsungkan dengan suasana LUBER (langsung, umum, bebas, dan rahasia). Dimana rakyat memilih langsung pimpinan pemerintahan. Ini dikenal dengan istilah ‘demorasi’.
Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan.

                Manfaat Demokrasi
                                Manfaat demokrasi diantaranya adalah sebagai berikut:
1.       Kesetaraan sebagai Warga Negara
Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat.
2.       Memenuhi Kebutuhan-kebutuhan Umum
Semakin besar suara rakyat dalam menentukan kebijakan, semakin besar pula kemungkinan kebijakan itu mencerminkan keinginan dan aspirasi-aspirasi rakyat. Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan-kebijakan pemerintah dalam praktiknya, dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkan keinginan rakyat jika ada saluran-saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif dari bawah.
3.       Pluralisme dan Kompromi
Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Penekanan demokrasi pada debat tidak hanya mengasumsikan adanya perbedaan-perbedaan pendapat dan kepentingan pada sebagian besar masalah kebijakan, tetapi juga menghendaki bahwa perbedaan-perbedaan itu harus dikemukakan dan didengarkan.
4.       Menjamin Hak-hak Dasar
Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. Diskusi terbuka mengungkapkan dan mengatasi masalah-masalah perbedaan dalam kehidupan sosial tidak dapat terwujud tanpa kebebasan-kebebasan yang ditetapkan dalam konvensi tentang hak-hak sipil dan politis. Hak-hak itu memungkinkan pengembangan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya keputusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5.       Pembaruan Kehidupan Sosial
Demokrasi memungkinkan terjadinya pembaruan kehidupan sosial. Penghapusan kebijakan-kebijakan yang telah usang secara rutin dan penggantian para politisi dilakukan dengan cara yang santun dan damai, menjadikan sistem demokratis mampu menjamin pembaruan kehidupan sosial.

B.      Nilai-nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh, dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup dalam kehidupan bernegara.
Sebuah pemerintahan yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyarakat pada umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma-norma dasar demokrasi. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya sistem demokrasi, maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat. Nilai-nilai dari demokrasi membutuhkan hal-hal berikut:
1.       Kesadaran akan pluralisme
2.       Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3.       Demokrasi membutuhkan kerjasama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik.
4.       Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.       Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral

Demokrasi yang dilakukan dengan lima nilai sebagaimana disebutkan yaitu menghargai keberagaman, dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat, dilaksanakan dengan kerjasama antarwarga negara, didasari sikap dewasa dan mempertimbangkan moral, maka setiap keputusan dan tingkah laku akan efisien dan efektif serta pencapaian tujuan masyarakat adil dan makmur akan lebih mudah tercapai.

C.      Prinsip dan Parameter Demokrasi
Suatu negara atau pemerintahan dikatakan demokratis apabila dalam sistem pemerintahannya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan, yaitu:
1.       Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintahan
2.       Adanya pemilihan yang teliti dan jujur
3.       Adanya hak memilih dan dipilih
4.       Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5.       Adanya kebebasan mengakses informasi
6.       Adanya kebebasan berserikat yang terbuka

Bagaimana dengan kondisi di Indonesia, apakah sudah menerapkan sistem demokrasi ? Sistem kontrol sudah ada yaitu DPR dan perannya sudah meningkat, namun seringkali adanya intervensi dari partai politik atau pemerintah membuat anggota DPR tidak dapat bekerja secara optimal. Kebebasan berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang.
Seperti dikemukakan di atas, di Indonesia, prinsip-prinsip negara demokratis telah dilakukan, walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya. Untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara, diperlukan suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk mengukur demokrasi dapat dilihat dari empat hal yaitu:
1.       Pembentukan pemerintahan melalui pemilu
2.       Sistem pertanggungjawaban pemerintahan
3.       Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4.       Pengawasan oleh rakyat

D.      Jenis-jenis Demokrasi
Pada bagian ini akan dibahas jenis-jenis demokrasi. Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dalam pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.
1.       Demokrasi Berdasarkan Cara menyampaikan Pendapat
a.       Demokrasi langsung
Dalam demokrasi langsung rakyat diikutsertakan dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintahan.
b.      Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu.
c.       Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat
Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat, tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya diawasi oleh rakyat melalui referendum dan inisiatif rakyat. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga:
1)      Referendum wajib
2)      Referendum tidak wajib
3)      Referendum konsultatif

2.       Demokrasi Berdasarkan Titik Perhatian atau Prioritas
a.       Demokrasi formal
b.      Demokrasi material
c.       Demokrasi campuran

3.       Berdasarkan Prinsip Ideologi
a.       Demokrasi liberal
Demokrasi ini memberikan kebebasan yang luas pada individu.
b.      Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuan menyejahterakan rakyat.

4.       Berdasarkan Wewenang dan Hubungan antar Alat Kelengkapan Negara
a.       Demokrasi sistem parlementer
Ciri-ciri pemerintahan parlementer antara lain:
1)      Demokrasi lebih kuat daripada pemerintah
2)      Kepala pemerintahan/kepala eksekutif disebut perdana menteri dan memimpin kabinet dengan sejumlah menteri yang bertanggungjawab kepada DPR
3)      Program kebijakan kabinet disesuaikan dengan tujuan poltik anggota parlemen
4)      Kedudukan kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan, biasanya hanya berfungsi sebagai simbol simbol negara
5)      Jika pemerintah dianggap tidak mampu, maka anggota DPR dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah
b.      Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai berikut:
1)      Negara dikepalai presiden
2)      Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan
3)      Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan menteri
4)      Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden

E.       Pelaksanaan Demokrasi di indonesia
Ada empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi terpimpin, Demokrasi pancasila, dan Demokrasi langsung pada Era Reformasi. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya mengalami kegagalan. Mengapa demikian ? Marilah kita simak uraian berikut.
1.       Demokrasi Parlementer (Liberal)
Demokrasi Parlementer di pemerintahan kita telah dipraktikan pada  masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian dilanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949 dan UUDS 1950. Pada masa berlakunya Demokrasi Parlementer, kehidupan politik dan pemerintahan tidak stabil, sehingga program dari suatu pemerintahan tidak dapat dilaksanakan dengan baik dan berkesinambungan. Salah satu penyebab ketidakstabilan tersebut adalah sering bergantinya pemerintahan yang bertugas sebagai pelaksana pemerintahan.

2.       Demokrasi Terpimpin
Kegagalan konstituante dalam menetapkan UUD baru, yang diikuti suhu politik yang memanas dan membahayakan keselamatan bangsa dan negara, ,maka pada tanggal 5 Juli 1959 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden. Dekrit presiden dipandang sebagai usaha untuk mencari jalan keluar dari kemacetan politik melalui pembentukan kepemimpinan yang kuat.
Secara konsepsional, demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan Presiden Soekarno ketika memberikan amanat kepada konstituante tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok Demokrasi Terpimpin antara lain:
1)      Demorasi terpimpin bukanlah diktator
2)  Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia
3)   Demokrasi terpimpin adalah demokrasi di segala soal kenegaraan dan kemasyarakatan yang meliputi bidang politik, ekonomi, dan sosial
4)   Inti daripada pimpinan dalam demokrasi terpimpin adalah permusyawaratan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
5)      Oposisi dalam artian melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun diharuskan dalam Demokrasi Terpimpin
Berdasarkan pokok pikiran diatas tampak bahwa demokrasi terpimpin tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 serta budaya bangsa Indonesia. Namun dalam praktiknya, konsep-konsep tersebut tidak direalisasikan sebagaimana mestinya, sehingga seringkali menyimpang dari nilai-nilai pancasila, UUD 1945, dan budaya bangsa.

3.       Demokrasi Pancasila pada Era Orde Baru
Secara komseptual, Demokrasi pancasila masih dianggap dan dirasakan paling cocok diterapkan di Indonesia. Demokrasi Pancasila bersumberkan pada pola pikir dan tata nilai sosial budaya bangsa Indonesia, dan menghargai hak individu yang tidak terlepas dari kepentingan sosial.
Demokrasi pancasila mengandung arti bahwa dalam menggunakan hak-hak demokrasi haruslah disertai rasa tanggung jawab kepada tuhan Yang Maha Esa menurut agama dan kepercayaan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan martabat dan harkat manusia, haruslah menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,dan harus dimanfaatkan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Praktik demokrasi yang dijalankan masa orde baru masih terdapat berbagai penyimpangan yang tidak sejalan dengan ciri dan prinsip Demokrasi Pancasila. Di antara penyimpangan yang dilakukan penguasa orde baru, khususnya yang berkaitan dengan Demokrasi Pancasila yaitu:
a.       Penyelenggara pemilu tidak jujur dan tidak adil
b.      Pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS
c.       Kurangnya jaminan kebebasan mengemukakan pendapat
d.      Maraknya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme

4.       Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi
Demokrasi yang dijalankan pada masa reformasi ini masih tetap Demokrasi Pancasila. Perbedaannya terletak pada aturan pelaksanaan dan praktik penyelenggaraan. Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik pelaksanaan demokrasi, terdapat beberapa perubahan pelaksanaan demokrasi pada Orde Reformasi sekarang ini, yaitu:
a.       Pemilihan umum lebih demokratis
b.      Partai politik lebih mandiri
c.       Pengaturan hak asasi manusia
d.      Lembaga demokrasi lebih berfungsi
e.      Konsep Trias politika masing-masing bersifat otonom penuh

Demokrasi pancasila hanya akan dapat dilaksanakan dengan baik apabila nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat dipahami dan dihayati sebagai nilai-nilai budaya politik yang memengaruhi sikap hidup politik pendukungnya. Pelaksanaan Demokrasi pancasila harus disertai dengan pembangunan bangsa secara keseluruhan karena pembangunan adalah proses perubahan ke arah kemajuan dan proses pendidikan bangsa untuk meningkatkan mutu kehidupan bangsa.
Belajar dari pengalaman itu, di dalam era reformasi perlu penataan ulang dan penegasan kembali arah dan tujuan Demokrasi pancasila, menciptakan prasarana dan sarana yang diperlukan bagi pelaksanaan Demokrasi Pancasila, membuat dan menata kembali program-program pembangunan di tengah-tengah berbagai persoalan yang dialami sekarang ini, dan bagaimana program-program itu dapat menggerakan partisipasi seluruh rakyat.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sekaligus akan merupakan kontrol bagi pelaksanaan yang lebih efektif, khususnya bagi pemerintah, baik di pusat maupun daerah, sehingga dapat mencegah hal-hal yang negatif dalam pembangunan, seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar